Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 sepertinya akan berbeda dari pengumuman kelulusan PPPK guru tahun 2022. Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 tahun lalu telah mencakup konfirmasi penempatan formasi PPPK.
Namun, pada tahun ini, nampaknya pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 mengenai penempatan tidak akan tersedia atau dapat diakses melalui akun SSCASN.
Pertanyaannya kini adalah, bagaimana mekanisme penempatan formasi PPPK untuk pelamar kategori P1, P2, P3, dan P4 nanti? Mengapa hal ini bisa terjadi? Dan bagaimana kita dapat mengetahui lokasi penempatan kita?
Informasi mengenai kemungkinan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 tahun ini terkuak melalui unggahan di grup media sosial Info GTK Kemdikbud.
Hasna, Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), menjawab pertanyaan seorang peserta pelamar seleksi PPPK guru 2023 tentang jadwal pasti pengumuman.
Menurut Hasna, kemungkinan besar pengumuman akan dirilis pada Jumat, 22 Desember 2023. Dia juga menuliskan bahwa diharapkan pengumuman minimal hari ini, maksimal besok, tetap siaga jam 15,
Dalam percakapan lainnya, Hasna mengungkap bahwa pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 kemungkinan akan dilakukan tanpa konfirmasi penempatan. Dia mengatakan besok baru pengumuman kelulusan, bukan langsung penempatan formasi PPPK.
Oleh karena itu, Hasna meminta para guru honorer untuk bersabar lebih lama. Harap bersabar, karena penelitian dilakukan secara teliti agar yang bersertifikasi pendidik tidak terhambat pembayarannya jika pindah jenjang.
Jadi, sabarlah semoga semuanya dimudahkan dan diberkahi. Yang terpenting, tidak ada perubahan pada jadwal pembayaran,” tambah Hasna dalam tulisannya.
Situasinya jelas berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana pengumuman kelulusan disertai dengan konfirmasi penempatan. Pada tahun lalu, terdapat pernyataan: “Selamat Anda lulus seleksi PPPK guru.”
Selanjutnya, di bagian bawah terdapat informasi mengenai kategori pelamar dan lokasi penempatan.
Selain itu, terdapat informasi nilai hasil seluruh seleksi kompetensi hingga nilai akhir. Juga, informasi tentang kepemilikan sertifikasi, termasuk kategori P1, P2, P3, atau P4.
Jika informasi dari Hasna benar, maka pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 akan serupa dengan pengumuman kelulusan PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan, yang sebelumnya sudah diumumkan.
Lalu Bagaimana cara memperoleh informasi penempatan formasi PPPK yang tidak tercantum dalam akun SSCASN?. Para pelamar dapat memeriksa melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh BKD atau BKPSDM dari instansi yang Anda lamar.
Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana mekanisme penempatan untuk kategori P1, P2, P3, dan P4?
Halaman Selanjutnya
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, informasi penempatan