Sebagai guru di era digital, Anda dituntut untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan profesi. Salah satu platform yang mendukung pengembangan profesi guru adalah Platform Merdeka Mengajar (PMM). Di PMM, guru dapat menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk memetakan program pengembangan diri mereka.
Namun, dalam beberapa situasi, mungkin saja Anda perlu mereset RHK di PMM.
Berikut panduan lengkap cara mereset RHK di PMM:
Pertama, pahami alasan mengapa Anda perlu mereset RHK.
Alasan yang dapat dibenarkan untuk mereset RHK antara lain:
- Terjadi perubahan kurikulum atau kebijakan pendidikan.
- Anda mengalami penugasan baru yang membutuhkan kompetensi berbeda.
- Anda menemukan program pengembangan diri yang lebih sesuai dengan kebutuhan Anda.
- RHK Anda memiliki kesalahan data yang perlu diperbaiki.
Kedua, ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Prosedur ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari website resmi Kemendikbudristek.
Berikut adalah beberapa langkah umum yang dapat dilakukan untuk mereset RHK di PMM:
1. Akses akun PMM Anda. 2. Buka menu “Pengembangan Diri”. 3. Pilih “Rencana Hasil Kerja”. 4. Pilih RHK yang ingin Anda reset. 5. Klik tombol “Hapus”. 6. Konfirmasi penghapusan RHK.
Perlu diingat bahwa mereset RHK di PMM akan menghapus semua data yang telah Anda masukkan.
Oleh karena itu, pastikan Anda telah membackup data RHK Anda sebelum melakukan reset.
Fitur Baru Reset E-Kinerja di PMM:
Pada awal tahun 2024, Kemendikbudristek meluncurkan fitur baru untuk reset E-Kinerja di PMM. Fitur ini memungkinkan guru untuk mengulangi proses perencanaan kinerja dari awal tanpa harus menghapus data E-Kinerja yang sudah ada.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan fitur baru reset E-Kinerja di PMM:
1. Akses akun PMM Anda. 2. Buka menu “Pengelolaan Kinerja”. 3. Pilih “Perencanaan Kinerja”. 4. Pilih E-Kinerja yang ingin Anda reset. 5. Klik tombol “Cek dan Sepakati”. 6. Klik tombol “Ulangi dari Awal”. 7. Lakukan revisi pada E-Kinerja Anda. 8. Simpan perubahan.
Dengan fitur baru ini, guru memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam mengelola E-Kinerja mereka.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t. saya/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya