BeritaSeputar PMM

Cara Merubah RHK Di PMM Yang Sudah Disetujui & Sepakati

Mengembangkan Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (RHK) merupakan kewajiban bagi setiap guru di Indonesia. RHK ini memuat program-program pengembangan diri yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.

Proses penyusunan RHK di Platform Merdeka Mengajar (PMM) umumnya dilakukan secara berjenjang, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga pejabat di Dinas Pendidikan. Setelah RHK disetujui dan disepakati oleh semua pihak, RHK tersebut tidak dapat diubah secara sepihak.

Namun, dalam beberapa situasi, mungkin saja RHK perlu diubah.

Berikut adalah panduan cara mengubah RHK di PMM yang sudah disetujui & disepakati:

Pertama, pahami alasan mengapa RHK perlu diubah.

Alasan yang dapat dibenarkan untuk mengubah RHK antara lain:

  • Terjadi perubahan kurikulum atau kebijakan pendidikan.
  • Guru mengalami penugasan baru yang membutuhkan kompetensi berbeda.
  • Guru menemukan program pengembangan diri yang lebih sesuai dengan kebutuhannya.

Kedua, lakukan komunikasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat.

Komunikasi ini penting untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan dari semua pihak terkait, termasuk kepala sekolah, pejabat di Dinas Pendidikan, dan rekan guru lainnya.

Ketiga, ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Prosedur ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari website resmi Kemendikbudristek.

Berikut adalah beberapa langkah umum yang dapat dilakukan untuk mengubah RHK di PMM:

  1. Akses akun PMM Anda.
  2. Buka menu “Pengembangan Diri”.
  3. Pilih “Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan”.
  4. Pilih RHK yang ingin Anda ubah.
  5. Klik tombol “Ubah”.
  6. Lakukan perubahan yang diperlukan.
  7. Simpan perubahan.
  8. Ajukan kembali RHK untuk persetujuan.

Perlu diingat bahwa mengubah RHK yang sudah disetujui & disepakati tidak selalu mudah.

Anda perlu memiliki alasan yang kuat dan mengikuti prosedur yang benar agar RHK Anda dapat diubah.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut  https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut  https://t. saya/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Tujuan RHK di PMM….

Shares:
Leave a Reply