Terdapat beberapa data yang perlu guru calon peserta PPG Dalam Jabatan mutakhirkan, pemutakhiran data calon PPG Daljab 2024 sebagai langkah awal sebelum pembukaan pendaftaran PPG daljab 2024.
Hal ini sesuai dengan anjuran yang telah diberikan dari Ditjen GTK bahwa calon peserta ppg harus melakukan pemutakhiran data.
Pemutakhiran data calon peserta PPG Daljab 2024, ini menggunakan beberapa aplikasi, yang hanya bisa diakses oleh Operator sekolah.
Namun ternyata guru juga bisa melakukan pemutakhiran data ini juga lho, untuk mengetahui informasi ini simak selengkapnya dalam artikel ini.
Sebelum itu Anda perlu tahu bahwa batas melakukan pemutakhiran data ini yaitu tanggal 30 Juni 2024.
Jadi pastikan, sebelum tenggat waktu tersebut anda sudah menyelesaikan pemutakhiran data ini.
Berikut ini beberapa data yang harus dimutakhirkan, antara lain:
- Nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir
- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir
- Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar , dan
- Status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK
Dari beberapa data yang perlu dimutakhirkan tersebut, memang sebagian besar harus dilakukan oleh operator sekolah.
Yaitu untuk pemutakhiran data Nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir dan Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar .
Kemudian untuk pemutakhiran data Status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK hanya bisa dilakukan oleh Operator Dinas Pendidikan setempat.
Namun ada satu pemutakhiran data yang bisa dilakukan oleh guru yaitu untuk Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir.
Untuk pemutakhiran data ini bisa dilakukan oleh guru atau operator dapodik sekolah.
Halaman selanjutnya