Thursday, July 4

Tag: guru non ASN

Wajib Tahu! Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Diberikan dalam Dua Skema Berbeda pada Tahun 2024.

Wajib Tahu! Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Diberikan dalam Dua Skema Berbeda pada Tahun 2024.

Berita, Tunjangan Guru
Sangat penting bagi guru untuk mengetahui skema pencairan tunjangan sertifikasi guru ini, terutama bagi Anda yang telah menerima sertifikasi TPG. Ada dua skema berbeda untuk pencairan. Lihat artikel ini hingga akhir untuk informasi lebih lanjut. Untuk memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) kepada guru, termasuk mereka yang bergabung dengan ASN dan bukan ASN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggunakan Apodik sebagai akses pertama. Tentu saja, tidak semua guru, baik ASN maupun non-ASN, memenuhi syarat untuk menerima TPG atau TKG. Pemerintah telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru yang berhak menerima manfaat tersebut. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal  Kementerian Pend...
Kabar Gembira bagi Guru Non-ASN,  Kemendikbudristek Akan Berikan Bantuan Insentif Dua Kali Setahun

Kabar Gembira bagi Guru Non-ASN,  Kemendikbudristek Akan Berikan Bantuan Insentif Dua Kali Setahun

Berita
Ada kabar baik bagi para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) adanya bantuan insentif untuk guru non ASN. Mengumumkan bahwa pada tahun 2024 ini, bantuan insentif bagi guru non-ASN akan diberikan sebanyak dua kali dalam setahun. Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih signifikan bagi para guru non-ASN yang selama ini berdedikasi dalam dunia pendidikan. Sri Lestariningsih, yang dikenal dengan panggilan Bu Ning, adalah penanggung jawab program tunjangan guru jenjang PAUD dan Dikdas. Bu Ning menjelaskan bahwa bantuan insentif ini sebelumnya hanya disalurkan sekali dalam setahun. Namun, pada tahun 2024, intensi...
Dirjen GTK Jelaskan 2 Poin Penting Pendaftaran PPPK Guru 2024

Dirjen GTK Jelaskan 2 Poin Penting Pendaftaran PPPK Guru 2024

Berita
Perkiraan waktu pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK guru 2024 telah disebutkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas, yang menyatakan bahwa kemungkinan besar pendaftaran akan dibuka pada bulan Juni atau Juli. Walaupun belum terdapat kepastian terkait dengan tanggal resmi pembukaan pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK tahun 2024. Sementara menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024, beredar kabar bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih tetap fokus pada penyelesaian P1, yang mayoritas berasal dari sektor swasta. Para guru honorer prioritas dua (P2), P3, dan P4 merasa cemas mengenai kemungkinan mereka untuk mendaftar PPPK guru 2024, terutama setelah usulan formasi dari pemda t...
Kabar Baik! Dana BOS Dapat Digunakan Membayar Gaji Guru Honorer, Ini Ketentuannya

Kabar Baik! Dana BOS Dapat Digunakan Membayar Gaji Guru Honorer, Ini Ketentuannya

Berita
Dana Bantuan Operasional Sekolah, atau yang sering disebut dengan dana BOS, merupakan bantuan keuangan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendukung kegiatan sekolah. Lalu apakah gaji guru honorer dapat dibayarkan menggunakan dana BOS? Dana BOS ini adalah dana khusus nonfisik yang dialokasikan untuk mendukung biaya operasional sekolah, terutama yang tidak terkait dengan biaya pegawai. Dana ini juga bisa digunakan untuk membayar honorarium bagi tenaga honorer di sekolah. Penggunaan dana BOS diarahkan oleh kepala sekolah, yang memiliki wewenang penuh dalam mengelola dan mengatur kegiatan pendidikan di sekolah. Dana BOS untuk Guru Honorer Dana BOS disalurkan kepada berbagai sekolah, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Menurut informasi da...
Semakin Bahagia, PNS Akan Terima Tunjangan Uang Makan Capai 900 Ribu

Semakin Bahagia, PNS Akan Terima Tunjangan Uang Makan Capai 900 Ribu

Berita
Selain upah pokok, PNS juga akan menerima tunjangan uang makan yang akan diberikan pada tanggal 1 April 2024. Uang makan bagi PNS merupakan tunjangan bulanan yang diberikan dalam bentuk uang. Berikut akan disampaikan informasi mengenai jumlah uang makan PNS yang akan diterima pada tanggal 1 April 2024. PNS diharapkan untuk memperhatikan dengan seksama agar mengetahui jumlah uang makan yang akan diterima setiap bulannya. Hanya golongan tertentu yang akan menerima uang makan sebesar Rp902 ribu per bulan. Keputusan Sri Mulyani untuk menetapkan jumlah tunjangan uang makan ini akan menjadi bagian dari tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai tahun 2024, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengumumkan pemberian tunjangan uang makan kepada PNS. Tunjangan uang makan PNS telah diatu...
Selamat! Guru Honorer Akan Terima 7 Kado Manis

Selamat! Guru Honorer Akan Terima 7 Kado Manis

Berita
MenPANRB Azwar Anas telah menegaskan bahwa semua tenaga honorer, termasuk para guru honorer, akan diangkat menjadi PPPK. Kabar baik telah disampaikan kepada para guru honorer melalui langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023. UU tersebut mengakui pentingnya peran para guru honorer dengan memberikan tujuh keuntungan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka selama ini. Namun, keuntungan ini hanya akan diberikan setelah mereka secara resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut adalah keuntungannya: 1. Jaminan Penghasilan Setelah menjadi PPPK, para guru honorer akan menerima penghasilan berupa gaji bulanan yang pasti dan terjamin sesuai dengan...
Informasi Penting Dirjen GTK Untuk Honorer Status P, TL dan PGSD

Informasi Penting Dirjen GTK Untuk Honorer Status P, TL dan PGSD

Berita
Kabar terkini bagi honorer status P, TL, dan PGSD terkait seleksi PPPK guru pada tahun 2024 disampaikan oleh Prof Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek. Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, yang mencakup honorer status P yang lulus passing grade tetapi tidak ditempatkan, mendapat sorotan karena tidak adil. Guru honorer dalam kategori P1 yang lulus seleksi PPPK guru 2023 diharapkan dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan target 50.243 guru honorer. Namun, sekitar 12.279 guru honorer masih belum mendapatkan penempatan. Prof Nunuk menyampaikan bahwa dalam seleksi PPPK guru 2024, pihaknya berkomitmen menyelesaikan potensi 12.279 guru honorer status P yang belum terangkat menjadi PPPK. Dalam ...
Selamat! Tunjangan Inpassing Cair Bulan Ini, Segera Cek Disini

Selamat! Tunjangan Inpassing Cair Bulan Ini, Segera Cek Disini

Berita
Tunjangan bagi guru madrasah non-ASN atau biasa disebut tunjangan Inpassing telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Inpassing yang diharapkan segera dicairkan pada bulan ini. Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan dana sejumlah Rp 321,8 miliar untuk 98.972 guru madrasah di seluruh Indonesia. SK Inpassing adalah bentuk pengakuan penyetaraan jabatan fungsional yang mencakup kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah non-ASN. Hal ini bertujuan agar para guru berhak menerima tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan. Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) mengucapkan rasa syukur karen adi penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan Inpassing guru akan segera cair. Semoga ini dapat m...
Insentif Guru Honorer Cair Sebesar 3,6 Juta, Begini Cara Ceknya

Insentif Guru Honorer Cair Sebesar 3,6 Juta, Begini Cara Ceknya

Berita
Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan insentif guru honorer pada tahun 2023, sejumlah 67 ribu guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwakili dengan insentif sebesar Rp3,6 juta. Bantuan insentif ini disalurkan oleh Puslapdik untuk guru non PNS di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari KB/TPA, TK, SD, SMP, SMA, hingga pendidikan khusus. Besaran insentif untuk guru honorer KB/TPA adalah Rp200.000 per bulan, sedangkan untuk guru honorer TK, SD, SMP, SMA, dan pendidikan khusus adalah Rp300.000 per bulan. Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan PAUD dan Dikdas di Puslapdik Kemendikbudristek, menyatakan bahwa pembayaran insentif ini dilakukan sekaligus selama setahun atau 12 bulan, dimulai dari bulan Januari 2023. Sebagaimana tercantum dalam Persesjen K...
Kabar Baik Untuk Guru Honorer dan THK-II dari MenPANRB

Kabar Baik Untuk Guru Honorer dan THK-II dari MenPANRB

Berita
Berita baik telah diumumkan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk para guru honorer dan THK-II setelah mereka melakukan pertemuan. Sebagaimana yang diketahui, guru honorer dan Tenaga Harian Lepas (THK-II) selama ini menghadapi kesulitan terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesulitan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terkait masa depan mata pencaharian para guru honorer dan THK-II. Pemerintah memiliki target untuk menyelesaikan rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir 2024. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melakukan pertemuan u...