Mulai 1 Juli 2024 lalu, guru dan kepala sekolah sudah bisa mengganti periode kedua untuk pengelolaan manajemen kinerja guru di PMM. Setelah guru dan kepala sekolah menyelesaikan evaluasi manajemen kinerja
Pelaksanaan kinerja guru PMM merupakan tahap kedua dari manajemen kinerja, dimana manajer akan melaksanakan rencana kinerja yang telah disusun sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, direktur mempunyai dua kegiatan penting yang harus dilakukan.