Berita

Tidak Semua Pemilik Afirmasi Serdik Lolos Seleksi PPPK Guru, Ini Penyebabnya

Dalam proses seleksi PPPK guru tahun 2023, perlu dicatat bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan afirmasi serdik PPPK guru 2023. Afirmasi serdik ini berarti penambahan nilai penuh pada hasil tes seleksi kompetensi teknis, dengan nilai maksimal mencapai 450.

Hal ini tentu memiliki dampak besar pada total skor dan memberikan keuntungan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Mereka memiliki peluang lebih besar untuk meraih skor tinggi dibandingkan dengan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Signifikansinya terlihat pada proses pemeringkatan, di mana guru dengan peringkat terbaik dalam kategorinya memiliki peluang lebih besar untuk ditempatkan.

Telah diketahui sebelumnya afirmasi serdik PPPK guru 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Dengan kebijakan ini, peserta yang tergolong dalam P2, P3, dan P4 memiliki peluang untuk lulus dalam seleksi PPPK 2023.

Peserta harus memiliki serdik yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dan kepemilikan serdik akan memberikan tambahan nilai sebesar 100% dari nilai maksimal pada Kompetensi Teknis.

Afirmasi serdik PPPK guru 2023 hanya berlaku bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik. Beberapa kelompok peserta yang memenuhi syarat untuk menerima afirmasi ini adalah sebagai berikut:

  • Peserta P2 yaitu pelamar dari kategori THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan belum menjadi ASN.
  • Peserta P3 yaitu guru honorer atau non ASN sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Peniddikan (Dapodik) selama lebih dari 3 tahun, yang dihitung sebelum Juni 2023.
  • Peserta P4 yaitu pelamar umum yang merupakan lulusan PPG Kemendikbud, guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, dan guru swasta.

Namun, peserta P1 tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan afirmasi serdik ini karena mereka telah lulus passing grade dalam seleksi PPPK 2021 dan hanya menunggu penempatan.

Namun, mengapa ada kemungkinan guru yang memiliki afirmasi serdik 100% dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK guru 2023? Jawabannya dapat ditemukan dalam persaingan antar pelamar yang memiliki afirmasi serdik.

Menurut Keputusan Menpan RB No. 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, pelamar umum dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik pada lowongan jabatan yang dilamar.

Halaman Selanjutnya

Dalam contoh kasus, jika terdapat beberapa guru pelamar umum

Shares:
Leave a Reply