Berita

Simak! Cara dan Tahapan Pengisian DRH NI PPPK 2023

3. Catatan Pekerjaan

Pada bagian ini, peserta harus mengisi riwayat pekerjaan (bila ada), penghargaan (jika ada), dan prestasi (jika ada). Riwayat pekerjaan memiliki kolom-kolom yang mencakup informasi seperti nama perusahaan, jabatan, tanggal memulai, tanggal berakhir, dan sebagainya.

Sedangkan untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom untuk lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK, dan seterusnya. Bagian riwayat prestasi memungkinkan peserta untuk mengisi nama prestasi, tingkat pencapaian, dan tahun.

Jika peserta ingin menambahkan riwayat pekerjaan, mereka dapat mengklik tombol ‘tambah riwayat pekerjaan’. Prosedur yang sama berlaku untuk riwayat penghargaan dan prestasi.

4. Catatan Keluarga

Pada bagian ini, peserta diwajibkan untuk mencantumkan seluruh anggota keluarga, termasuk pasangan (suami/istri), anak-anak, saudara kandung (kakak dan adik), serta mertua (bapak dan ibu).

Untuk menambahkan data pasangan, peserta dapat mengklik tombol ‘tambah riwayat suami/istri’. Jika pasangan seorang PNS, peserta dapat memasukkan NIP pasangan dan nama, lalu mengklik tombol ‘cari PNS’.

Jika pasangan bukan PNS, peserta diharapkan mengisi kolom-kolom yang bertanda bintang dengan lengkap. Prosedur yang sama berlaku untuk riwayat anak.

5. Organisasi

Peserta harus melengkapi riwayat organisasi (bila ada) dan mengisikan data lain yang diperlukan. Panduan pengisian data tambahan dapat dilihat pada kotak berwarna kuning.

Setelah itu, peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia. Jika ingin menambah riwayat organisasi, mereka dapat mengklik tombol ‘tambah riwayat organisasi’.

6. Unggah Dokumen

Langkah terakhir adalah peserta diharuskan melakukan dua kali klik untuk mencetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi dengan mengklik tombol ‘Cetak DRH Perorangan’ dan ‘Cetak DRH Riwayat’.

Kemudian, peserta perlu menulis data yang diminta untuk ditulis tangan pada DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH tersebut. Setelah itu, DRH harus diunggah kembali ke SSCASN.

Peserta masih dapat melakukan perubahan pada pengisian data sebelum mengklik tombol ‘Akhiri Proses Pengisian DRH’. Tombol ‘Akhiri Proses Pengisian DRH’ hanya dapat diklik setelah seluruh dokumen persyaratan telah diunggah dengan lengkap.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai tata cara pengisian DRH NI PPPK 2023 yang harus diperhatikan oleh para peserta.

Shares:
Leave a Reply