Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 akan segera dimulai, dan panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) telah melakukan sejumlah perubahan dalam pelaksanaannya.
Pada SNPMB 2023, terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Seleksi pada tahun lalu mencakup Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.
Ketentuan baru terkait SNBT 2024 diinformasikan melalui Siaran Pers No. 05/sipers/snpmb/XII/2023 pada Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 pada tanggal 8 Desember 2023.
Salah satu perubahan terkait SNPMB 2024 adalah bahwa peserta yang telah diterima melalui jalur prestasi tidak diizinkan mendaftar melalui jalur SNBT. Sebaliknya, yang sudah diterima melalui jalur SNBT tidak dapat mendaftar melalui jalur mandiri.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menyatakan bahwa perbaikan ini didasarkan pada optimalisasi kuota dan prinsip keadilan.
Anindito mengatakan terdapat perubahan ketentuan pada SNPMB 2024. Calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tak bisa mendaftar di jalur tes atau mandiri, dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes tak bisa diterima di jalur mandiri.
Anindito menyoroti bahwa membuka jalur Mandiri bagi mahasiswa yang sudah diterima melalui dua jalur sebelumnya memberikan peluang bagi calon mahasiswa untuk mencoba-coba.
Anindito juga menjelaskan jika memberikan opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meskipun mereka sudah diterima dan mendaftar ulang melalui jalur prestasi dan tes, mereka masih bisa mencoba di PTN-PTN lain, Prodi-prodi lain, melalui Jalur Mandiri.
Hal ini tentu saja memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang memiliki privilege ekonomi yang lebih.
Lebih lanjut, ini juga berpotensi merugikan calon mahasiswa yang memiliki nilai di bawah ambang batas pada jalur prestasi. Mereka yang berada di bawah ambang batas mungkin tidak diterima karena anggapan bahwa kuota sudah penuh.
Padahal sebenarnya masih banyak kursi yang belum terisi oleh calon mahasiswa baru yang berada di urutan selanjutnya. Jadi prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota tetapi optimalisasi yang lebih adil, lanjut Anindito.
Prof. Nizam, Plt Dirjen Dikti, menambahkan bahwa prinsip utama adalah memberikan layanan yang semakin baik pada calon mahasiswa dengan sistem yang adil, transparan, serta efisien efektif bagi semua pihak.
Nizam mengatakan bahwa dalam seleksi masuk nasional, ada dua jalur, jalur prestasi dan jalur tes. Selama ini calon mahasiswa yang masuk di satu jalur, kadang-kadang ikut lagi di jalur berikutnya karena belum mantap pilihannya atau diterima di pilihan kedua.
Halaman Selanjutnya
Hal ini harus coba untuk dihindari karena menyebabkan bangku kosong