Berita

Selamat! Tunjangan Inpassing Cair Bulan Ini, Segera Cek Disini

Tunjangan bagi guru madrasah non-ASN atau biasa disebut tunjangan Inpassing telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Inpassing yang diharapkan segera dicairkan pada bulan ini.

Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan dana sejumlah Rp 321,8 miliar untuk 98.972 guru madrasah di seluruh Indonesia.

SK Inpassing adalah bentuk pengakuan penyetaraan jabatan fungsional yang mencakup kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah non-ASN.

Hal ini bertujuan agar para guru berhak menerima tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan.

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) mengucapkan rasa syukur karen adi penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan Inpassing guru akan segera cair.

Semoga ini dapat menjadi hal untuk melengkapi kebahagiaan para guru madrasah yang ada di seluruh Indonesia dalam menyambut akhir tahun atau pergantian tahun.

Gus Men, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pencairan tunjangan Inpassing bagi guru madrasah dengan SK Inpassing merupakan langkah pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada guru.

Atas nama guru di seluruh Indonesia, Kementerian Agama menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo atas perhatian yang luar biasa terhadap nasib guru, lanjut Gus Men.

Gus Men menambahkan bahwa proses pencairan tunjangan Inpassing dimulai dengan penerbitan SK Inpassing.

Setelah 12 tahun, SK Inpassing guru madrasah non-ASN akhirnya diterbitkan dan diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 25 November 2023.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menyatakan bahwa total anggaran sebesar Rp 321,8 miliar berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan.

Pencairan tunjangan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Dhani menjelaskan bahwa pencairan yang akan dibayarkan mencakup total tunjangan selama tiga bulan sejak terbitnya SK Inpassing, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023.

Ali Ramdhani mengatakan karena ini di akhir tahun anggaran, maka Kemenag sudah meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk melakukan akselerasi dalam proses pencairan. Sehingga dana Inpassing terserap seratus persen.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muhammad Zain memberikan peringatan kepada kanwil Kemenag provinsi terkait pencairan tunjangan.

Pertama, masing-masing kanwil Kemenag provinsi perlu memastikan data penerima yang akurat. Selanjutnya, dipastikan pula penerima memiliki rekening aktif untuk mempercepat proses pencairan.

Halaman Selanjutnya

Dikarenakan persetujuan mengenai dana tunjangan Inpassing dari BA BUN

Shares:
Leave a Reply