Guru yang mendapat kode P merupakan guru honorer pelamar PPPK guru yang telah memenuhi nilai ambang batas, namun kalah dalam peringkat sehingga tidak mendapatkan penempatan baik bagi peserta P1, P2, P3, maupun pelamar umum.
Peserta P1 merupakan guru honorer yang telah lulus passing grade pada pengadaan tahun 2021, dan kategori ini akan terus menjadi prioritas dalam penyelesaian status tenaga honorer khususnya pada tahun 2024 mendatang.
Penyelesaian status guru honorer telah dimulai sejak pengadaan PPPK tahun 2021 dan akan terus berlanjut hingga tahun 2024 mendatang.
Sebanyak 19,6% dari guru yang lulus passing grade pada tahun 2021 (P1), atau sekitar 12.279 guru honorer, akan diselesaikan dalam pengadaan PPPK guru tahun 2024.
Lalu bagaimana dengan nasib para peserta selain P1 yang telah lulus passing grade pada tahun 2023?
Pemerintah telah menyiapkan Ruang Talenta Guru (RTG) untuk memaksimalkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK yang akan dimulai pada tahun 2024.
Platform ini akan menghubungkan calon guru dengan KS/Satdik yang memiliki kekosongan guru, serta membantu Kemendikbud Ristek dalam menempatkan guru dengan beasiswa/insentif ke daerah yang kekurangan tenaga/ peminat rendah.
Guru honorer akan mengikuti seleksi melalui SSCASN, dengan proses pendaftaran, pelaksanaan, dan pengumuman kelulusan yang terjadi dalam ekosistem BKN-SSCASN. Data guru yang telah lulus SSCASN akan dialirkan ke ekosistem RTG (Ruang Talenta Guru) sebagai pool supply.
Selain guru honorer, RTG juga memberikan kesempatan kepada guru yang mengikuti seleksi PPG Prajabatan (beasiswa maupun non-beasiswa). Data guru lulusan PPG Prajabatan akan dialirkan ke ekosistem RTG sebagai pool supply.
Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai nasib guru honorer kode P pada seleksi PPPK guru 2024 atau tahun depan.