Sunday, July 7

Ada Kabar Baik Dari Mendikbud Untuk Guru Sertifikasi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan berita menggembirakan bagi guru sertifikasi dengan kabar mengenai pencairan tunjangan profesi mereka.

Kabar bahagia ini berkaitan dengan pencairan tunjangan profesi guru sertifikasi Triwulan I sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Tunjangan profesi adalah salah satu tunjangan yang diterima oleh guru sertifikasi. Pada akhir Maret 2024, para guru sangat menantikan pencairan tunjangan profesi Triwulan I, sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 yang menetapkan pencairan setiap tiga bulan atau setiap Triwulan.

Meskipun diterima setiap tiga bulan, besaran tunjangan profesi yang diterima tidak berkurang. Guru sertifikasi menerima tunjangan sebesar tiga kali gaji pokok sesuai golongan PNS atau PPPK setiap kali pencairan.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, tunjangan profesi Triwulan I dijadwalkan akan dicairkan mulai bulan April 2024. Namun, Nadiem Makarim memastikan bahwa tunjangan tersebut dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Nadiem menyatakan bahwa pencairan tunjangan profesi Triwulan I akan dimulai pada pertengahan April 2024 dan selesai sebelum Idul Fitri. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional pada 15 Maret 2024.

Pencairan TPG ini dilakukan setelah proses sinkronisasi data yang dijadwalkan akan dilakukan oleh Puslapdik pada tanggal 31 Maret 2024.

Meski begitu, guru sertifikasi tetap perlu menunggu pengumuman resmi mengenai hal ini. Mereka berharap agar tunjangan profesi dapat disalurkan tepat waktu, terutama bagi daerah yang sering mengalami keterlambatan dalam pencairan tunjangan.

Selanjutnya terdapat berita baik lainnya yaitu bahwa besaran tunjangan profesi untuk guru sertifikasi yang merupakan ASN (PNS dan PPPK) pada tahun 2024 diperkirakan akan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023.

Tunjangan profesi ini setara dengan satu kali gaji pokok, dan dengan adanya kenaikan gaji pada tahun 2024, dapat dipastikan bahwa jumlah TPG Triwulan I juga akan meningkat.

Tidak hanya itu, pada bulan April mendatang, guru sertifikasi tidak hanya akan menerima TPG Triwulan I yang meningkat secara signifikan, tetapi juga akan mendapatkan tambahan lainnya

Lalu, apa tambahan yang akan diterima oleh guru sertifikasi yang merupakan ASN? Mereka juga akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) dengan jumlah yang cukup lumayan.

Diketahui bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh guru PNS, PPPK, dan pensiunan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

Peningkatan ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *