BeritaBreaking News

Catat!!! Pensiunan PNS Terima 2 Tunjangan di Luar Gaji Pokok dari PT Taspen, Berapa Besarannya?

Di Tahun 2024 ini pihak pemerintah tidak hanya menaikkan gaji PNS dan pensiunan saja, namun ternyata kabar baru sekaligus juga menjadi kabar baik bagi para pensiunan PNS di tahun ini.

Yang mana kabarnya, pihak pemerintah sudah dengan resmi akan memberikan dua tunjangan sekaligus di tahun 2024 ini di Luar Gaji Pokok dari PT Taspen. Lantas seperti apa informasi selengkapnya? Simak tuntas pembahasannya di artikel kali ini.

Informasi resminya dimana para pensiunan PNS akan  segera menerima dua tunjangan ini di luar gaji pokok dari PT Taspen.

PT Taspen sendiri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana pensiun.

Tidak hanya berupa gaji pokok, pensiunan PNS juga akan memperoleh dua tunjangan lain sekaligus yang akan dicairkan oleh pihak PT Taspen beberapa waktu yang akan datang.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, ada dua tunjangan yang akan diterima oleh para pensiunan PNS.

Dimana tunjangan yang akan dicairkan oleh pihak PT Taspen untuk pensiunan PNS diantaranya yaitu berupa tunjangan pangan juga tunjangan keluarga.

Seperti halnya dengan gaji pokok, dua tunjangan tersebut juga akan dicairkan oleh PT Taspen pada setiap awal bulan.

Pihak PT Taspen juga menginformasikan jika gaji pokok atau tunjangan pensiunan PNS akan dicairkan pada tanggal 1 dalam setiap bulannya.

Sehingga dengan begitu maka untuk pencairan bulan depan, para pensiunan PNS akan menerima dua tunjangan sekaligus dari PT Taspen pada tanggal 1 April 2024.

Tidak hanya itu saja, yang mana PT Taspen juga menghimbau supaya para pensiunan PNS wajib melakukan proses otentikasi terlebih dahulu.

Pensiunan PNS harus melakukan proses otentikasi supaya nantinya dana dapat dicairkan tepat waktu oleh pihak PT Taspen.

Seperti yang sudah diketahui jika otentikasi harus dilakukan oleh para pensiunan PNS supaya nantinya gaji atau tunjangan yang dicairkan PT taspen diterima oleh pihak yang berhak.

PT Taspen juga menginformasikan jika untuk otentikasi mempunyai beberapa skala, diantaranya yaitu sebagai berikut ini:

  • Untuk para penerima dana veteran, otentikasi dilakukan secara satu bulan sekali.
  • Untuk para penerima pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak mempunyai ahli waris lainnya lagi, maka otentikasi bisa dilakukan secara dua bulan sekali.
  • Untuk para penerima pensiun yang masih mempunyai ahli waris (anak atau pasangan), maka otentikasi bisa dilakukan secara tiga bulan sekali.

Pensiunan PNS tersebut diwajibkan untuk melakukan proses otentikasi secara berkala supaya nantinya pihak PT Taspen bisa mencairkan gaji serta tunjangan bulan April 2024 tepat pada waktunya.

Halaman Selanjutnya

Adanya Dua Tunjangan Di Luar Gaji Pokok…

Shares:
Leave a Reply