Tuesday, July 2

Alasan PPPK dan PNS selalu dibedakan! Pahami ini

Tidak hanya dari segi nama saja yang berbeda, namun PNS dan PPPK sangat jauh berbeda dari segi manapun.

Terlebih yang baru baru ini, dimana pihak PNS telah resmi mendapatkan Pencairan dana tunjangan hari raya H-10. Namun untuk THR PPPK sendiri sampai saat ini masih juga mengambang dan tidak ada ketentuan resminya akan dicairkan tanggal berapa.

“Pencairan THR untuk para PNS, akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2024 berdasarkan dari pengajuan satker K/L ke KPPN,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro pada hari Sabtu 23 Maret 2024.

Berdasarkan dari besaran THR PNS dan pensiunan sebenarnya tidak disebutkan secara detail terkait dengan nominal yang akan diterima.

Lantaran untuk besaran THR yang diberikan akan berpedoman terhadap besaran komponen penghasilan.

Yang mana artinya disini setiap PNS aktif dari berbagai lembaga maupun Kementerian sampai para pensiunan akan memperoleh nominal THR yang berbeda-beda. Semua itu tergantung terhadap besaran komponen penghasilan mereka masing-masing. Lantas berapa besaran untuk THR yang akan diberikan kepada para PPPK? Simak penjelasan lengkapnya di artikel kali ini.

Berdasarkan dari peraturan terkait dengan pembayaran THR PPPK sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2024.

Dimana THR pada umumnya akan diberikan untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. Apakah nantinya THR PPPK 2024 besarnya sama dengan para PNS?

Besaran THR PPPK 2024
Sangat jauh berbeda dengan perhitungan THR sebelumnya, pada tahun 2024 ini, terdapat beberapa komponen yang pada umumnya dipakai untuk memotong besaran THR sudah dikurangi maupun juga bahkan tidak dimasukkan sama sekali.

Perubahan itu sendiri berdasarkan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 terkait dengan Gaji, Tunjangan, serta Fasilitas PNS.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya


THR PPPK 2024…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *