Pendaftaran seleksi PPPK 2024 diprediksi akan dibuka pada bulan Mei. Meskipun pengumuman resmi belum keluar, ada baiknya Anda mulai mempersiapkan diri dari sekarang agar dapat mengikuti seleksi dengan optimal. Berikut dokumen yang harus Anda siapkan :
Dokumen Seleksi PPPK Guru 2024
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada saat lamaran ditutup.
3. Tidak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang berakibat hukuman 2 tahun atau lebih.
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
7. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus ormas yang dicabut izinnya oleh pemerintah.
8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD.
9. Tidak berkedudukan sebagai duta besar atau konsul jenderal.
10. Tidak pernah menjadi anggota Gerakan Perlawanan Rakyat (GPR) atau organisasi terlarang lainnya.
11. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular yang dapat mengganggu kinerja.
12. Berpendidikan minimal S1 atau Diploma IV (D4) Pendidikan Guru (PG) sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.
13. Memiliki Guru Penggerak (GP) atau sertifikat profesi guru (SPG) (untuk beberapa jabatan).
14. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun (untuk beberapa jabatan).
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
Berikut beberapa tips…