Breaking News

ini Dia Akibat Penempatan PPPK Tidak Beraturan

Informasi penempatan PPPK dapat dicek di beberapa tempat, tergantung pada tahapan seleksi dan instansi yang menyelenggarakannya:

  1. Situs web resmi instansi penyelenggara seleksi:
    Kemendikbudristek:
    oGuru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/
    oTenaga Kependidikan: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/
    Kementerian/Lembaga lain:
    oCari informasi di situs web resmi Kementerian/Lembaga terkait seleksi PPPK yang Anda ikuti.
  2. Portal SSCASN:
    Informasi penempatan PPPK juga dapat diakses melalui Portal SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/
    oBuka menu “Pendaftaran PPPK”.
    oPilih tahun seleksi dan instansi yang Anda ikuti.
    oMasukkan nomor peserta atau NIK Anda.
    oKlik “Cari”.
    oInformasi penempatan Anda akan ditampilkan.
  3. Info GTK Kemdikbud:
    Khusus untuk guru, informasi penempatan PPPK juga dapat diakses melalui Info GTK Kemdikbud: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
    oBuka menu “Hasil Seleksi”.
    oPilih tahun seleksi.
    oMasukkan nomor peserta atau NIK Anda.
    oKlik “Cari”.
    oInformasi penempatan Anda akan ditampilkan.
  4. Pengumuman resmi dari instansi terkait:
    Instansi terkait seleksi PPPK juga akan mengumumkan informasi penempatan secara resmi melalui website, media sosial, atau surat edaran.
    Pastikan Anda mengikuti informasi terbaru dari instansi terkait.
    Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
    Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Shares:
Leave a Reply