Setelah memilih, peserta akan diberi kode bayar untuk mengamankan slot lokasi tes. Pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera di aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang berhasil akan mengamankan slot lokasi tes substansi.
8. Peserta mencetak kartu tes substansi melalui aplikasi SIMPKB sesuai jadwal cetak kartu tes dengan syarat harus menyelesaikan semua esai. Kartu tes akan mencantumkan jadwal dan lokasi tes substansi.
9. Peserta mengikuti tes substansi.
10. Pengumuman hasil tes substansi dapat dilihat di aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
11. Peserta yang lolos tes substansi akan mendapatkan informasi jadwal tes wawancara di aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
12. Peserta mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.
13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat di aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
14. Peserta yang lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan di perguruan tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
16. Peserta calon mahasiswa diwajibkan untuk mengonfirmasi ketersediaan mereka untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di institusi pendidikan tinggi yang telah ditentukan dalam aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk masa konfirmasi.
17. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menetapkan calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2024 berdasarkan kuota nasional yang telah disediakan.