Berita

Cara Cek Dana PIP Oleh Orang Tua Peserta Didik di Tahun 2024

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah.
Orang tua peserta didik dapat mengecek status penerima PIP dan mengetahui besaran dana yang diterima melalui beberapa cara.
Berikut 2 cara mudah untuk mengecek dana PIP:

  1. Cara 1: Melalui Situs PIP Kemendikbudristek
    Langkah-langkah:
    Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbudristek: https://pip.kemdikbud.go.id/
    Klik menu “Cek Penerima PIP”.
    Masukkan NISN atau NIK peserta didik.
    Klik tombol “Cari”.
    Sistem akan menampilkan informasi peserta didik, termasuk status penerima PIP dan besaran dana yang diterima.
  2. Cara 2: Melalui Aplikasi PIP Kemendikbudristek
    Langkah-langkah:
    Unduh aplikasi PIP Kemendikbudristek di Play Store atau App Store.
    Buka aplikasi PIP Kemendikbudristek.
    Klik menu “Cek Penerima PIP”.
    Masukkan NISN atau NIK peserta didik.
    Klik tombol “Cari”.
    Sistem akan menampilkan informasi peserta didik, termasuk status penerima PIP dan besaran dana yang diterima.
    Catatan:
    Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai.
    Jika data tidak ditemukan, coba periksa kembali NISN atau NIK yang dimasukkan.
    Cara Mengecek Pencairan Dana PIP:
    Orang tua peserta didik dapat memantau status pencairan dana PIP melalui situs web SIPINTAR PIP Kemendikbudristek: [URL yang tidak valid dihapus]
    Pada situs web SIPINTAR PIP, masukkan NISN atau NIK peserta didik dan klik tombol “Cari”.
    Sistem akan menampilkan informasi status pencairan dana PIP, termasuk tanggal pencairan dan jumlah dana yang diterima.


    Tahap Pencairan PIP Tahun 2024
    Informasi Terbaru:
    Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dilakukan dalam tiga tahap.
    Tahap 1 telah selesai dilakukan pada bulan Februari-April 2024.
    Tahap 2 sedang berlangsung pada bulan Mei-September 2024.
    Tahap 3 dijadwalkan pada bulan Oktober-Desember 2024.
    Berikut rincian tahapan pencairan PIP tahun 2024:
    Tahap 1 (Februari-April 2024)

    Sasaran:
    oPeserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK/SMALB yang belum menerima dana PIP di tahun 2023
    oPeserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK/SMALB yang mengalami perubahan data keluarga di tahun 2023
    Tahap 2 (Mei-September 2024)

    Sasaran:
    oPeserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK/SMALB yang terdata di DTKS tetapi belum menerima dana PIP di tahun 2024
    oPeserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK/SMALB yang baru mendaftar ke jenjang pendidikan di tahun 2024
    oPeserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK/SMALB yang belum menerima dana PIP di tahap 1 karena data belum lengkap
    Tahap 3 (Oktober-Desember 2024)

    Sasaran:
    oPeserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK/SMALB yang belum menerima dana PIP di tahap 1 dan 2
    Cara Mengetahui Status Penerima PIP:
    Orang tua peserta didik dapat mengecek status penerima PIP melalui situs web PIP Kemendikbudristek: https://pip.kemdikbud.go.id/
    Masukkan NISN atau NIK peserta didik dan klik tombol “Cari”.
    Sistem akan menampilkan informasi status penerima PIP, termasuk tahap pencairan dan besaran dana yang diterima.

    Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
    Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Shares:
Leave a Reply