Kabar gembira bagi para pencari kerja! Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan update terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Dalam keterangan resminya, MenPAN-RB menyampaikan bahwa proses persiapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 sedang berjalan on schedule.
Saat ini, instansi pusat dan daerah sedang menyelesaikan penyusunan kebutuhan formasi.
Setelah itu, formasi tersebut akan diajukan ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan persetujuan.
Pendaftaran akan dibuka setelah pengumuman resmi dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB.
Adapun beberapa poin penting terkait rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, antara lain:
- Prioritas penerimaan akan diberikan kepada pelamar dengan kualifikasi terbaik dan memiliki pengalaman kerja yang relevan.
- Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel.
- Pemerintah akan menyediakan kuota khusus bagi penyandang disabilitas dan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Papua dan Papua Barat.
MenPAN-RB menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berminat untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024 untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan waktu yang ada.
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dapat diakses melalui website resmi Kementerian PAN-RB dan instansi terkait.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada akhir bulan Mei atau awal bulan Juni 2024.
Berikut adalah tahapan-tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
Tahap 1: Pengumuman dan Seleksi Administrasi
- Pengumuman: Minggu ke-2 Mei sampai dengan minggu ke-3 Juni 2024
- Pendaftaran: Minggu ke-2 Mei sampai dengan minggu ke-3 Juni 2024
- Seleksi Administrasi: Minggu ke-2 Mei sampai dengan minggu ke-3 Juni 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Minggu ke-3 dan 4 Juni 2024
- Masa Sanggah dan Jawab Sanggah: Minggu ke-3 dan 4 Juni 2024
Tahap 2: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- SKD: Dilaksanakan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi
- SKB: Dilaksanakan setelah pengumuman hasil SKD
Tahap 3: Integrasi Nilai dan Pengumuman Hasil
- Integrasi Nilai: Dilaksanakan setelah SKD dan SKB
- Pengumuman Hasil: Dilaksanakan setelah integrasi nilai
Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Sebaiknya Anda selalu memantau informasi terbaru dari website resmi Kementerian PAN-RB dan instansi terkait.
Halaman Selanjutnya