Sunday, July 7

Penjelasan Lengkap Penetapan Angka Kredit Pejabat Fungsional

Bagi Pejabat Fungsional (PF) memahami Penetapan Angka Kredit (PAK) itu penting. Istilah ini kerap muncul dalam peraturan terkait kenaikan pangkat dan jenjang jabatan. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang Angka Kredit Pejabat Fungsional.

Apa itu Angka Kredit Pejabat Fungsional?

Angka Kredit (AK) adalah nilai satuan yang menunjukkan hasil kerja seorang Pejabat Fungsional. Nilai ini didapatkan dari penilaian aktivitas atau pencapaian yang dilakukan PF dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Fungsi Angka Kredit

Ada dua fungsi utama Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional:

  1. Syarat Kenaikan Pangkat: Setiap kenaikan pangkat dalam Jabatan Fungsional mengharuskan PF untuk memiliki Angka Kredit minimal yang telah ditetapkan.
  2. Syarat Kenaikan Jenjang Jabatan: Selain kenaikan pangkat, AK juga menjadi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan ke level yang lebih tinggi.

Bagaimana Cara Mendapatkan Angka Kredit?

Pejabat Fungsional dapat memperoleh Angka Kredit melalui berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Beberapa contoh kegiatan yang bisa menghasilkan Angka Kredit yaitu:

  • Pendidikan dan Pelatihan: Mengikuti kursus, pelatihan, dan seminar terkait bidang keahlian.
  • Penelitian: Melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah.
  • Pelayanan Masyarakat: Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugas.
  • Penyusunan Karya Tulis: Menulis artikel jurnal, buku, atau modul terkait bidang keahlian.

Penetapan Angka Kredit

Besaran Angka Kredit yang harus dipenuhi oleh Pejabat Fungsional untuk kenaikan pangkat atau jenjang jabatan telah diatur dalam peraturan. Umumnya, peraturan ini dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peraturan tersebut biasanya mengatur:

  • Koefisien Angka Kredit: Angka Kredit minimal yang harus dipenuhi setiap tahun pada setiap jenjang jabatan.
  • Kegiatan yang bisa menghasilkan Angka Kredit: Jenis kegiatan yang bisa dinilai dan poin yang diberikan untuk setiap kegiatan.

Dengan memahami Angka Kredit Pejabat Fungsional, para PF dapat merencanakan pengembangan karir mereka dengan baik. Mereka bisa fokus pada kegiatan yang bisa menghasilkan Angka Kredit sehingga bisa memenuhi persyaratan untuk kenaikan pangkat dan jenjang jabatan.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Fungsi dan Tujuan Penetapan Angka Kredit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *