Sunday, July 7

Informasi Program Kenaikan Pangkat Inpassing Guru Swasta dan Guru Sekolah Negeri

Kabar baik untuk para guru! Kemendikbudristek mengumumkan program inpassing guru akan kembali dibuka pada tahun 2024. Program ini ditujukan untuk guru swasta dan guru sekolah negeri yang ingin meningkatkan pangkat dan golongan setara dengan guru PNS.

Kesempatan Emas bagi Guru Swasta dan Sekolah Negeri

Inpassing guru menjadi kesempatan emas bagi guru yang berdedikasi namun belum berstatus PNS. Dengan mengikuti program ini, guru bisa mendapatkan tunjangan dan gaji yang setara dengan guru PNS. Tak hanya itu, inpassing juga membuka peluang untuk mengikuti pelatihan pengembangan profesi dan menduduki jabatan struktural.

Persyaratan Inpassing Guru

Bagi guru yang tertarik mengikuti program inpassing, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau S2 kependidikan.
  • Memiliki sertifikat guru yang masih berlaku.
  • Mengantongi pengalaman mengajar minimal 2 tahun.
  • Memiliki NUPTK (Nomor Unit Pemberi Tunjangan Kerja) aktif.
  • Tidak berstatus sebagai PNS, TNI, atau Polri.

Pendaftaran inpassing guru umumnya dilakukan melalui aplikasi khusus yang disediakan oleh Kemendikbudristek. Setelah mendaftar, peserta akan melalui proses verifikasi data, penilaian portofolio dan kinerja, hingga penetapan pangkat dan golongan. Nantinya, guru yang lulus inpassing berpeluang diangkat menjadi PNS.

Proses Inpassing Guru

Proses Inpassing Guru dilakukan secara bertahap, yaitu:

  1. Pendaftaran: Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Inpassing Guru yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
  2. Verifikasi data: Data peserta Inpassing Guru akan diverifikasi oleh Kemendikbudristek.
  3. Penilaian: Peserta Inpassing Guru akan menjalani penilaian yang terdiri dari penilaian portofolio dan penilaian kinerja.
  4. Penetapan pangkat dan golongan: Pangkat dan golongan guru akan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian.
  5. Pengangkatan sebagai guru PNS: Guru yang telah lulus Inpassing Guru akan diangkat sebagai guru PNS.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut  https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut  https://t. saya/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Manfaat Inpassing Guru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *