Sunday, July 7

3 Link RESMI Wajib Dipantau Untuk Pendaftaran PPG Daljab 2024 dan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang PPG Daljab:

  • Peserta PPG Daljab: Guru yang masih aktif mengajar dan belum memiliki sertifikat guru sesuai dengan bidang studi yang diampu.
  • Tahapan PPG Daljab:
    • Seleksi administrasi
    • Seleksi akademik
    • Seleksi wawancara
    • Pelatihan PPG
    • Penilaian akhir
  • Skema baru PPG Daljab 2024:
    • Tidak lagi menggunakan kategori A dan B (guru belum memiliki sertifikat dan guru yang sudah memiliki sertifikat).
    • Panggilan berdasarkan masa kerja dan kepemilikan sertifikat guru penggerak.

Tips untuk mengikuti PPG Daljab:

  • Pantau terus website Kemendikbudristek dan Portal Guru Penggerak untuk informasi terbaru terkait pendaftaran PPG Daljab.
  • Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
  • Persiapkan diri untuk menghadapi seleksi administrasi, akademik, dan wawancara.
  • Ikuti pelatihan PPG dengan sebaik-baiknya.

Dengan mengikuti PPG Daljab, guru dapat:

  • Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi
  • Memperoleh sertifikat guru sesuai dengan bidang studi yang diampu
  • Memiliki kesempatan untuk mengembangkan karier sebagai guru profesional

Selain PPG Daljab, program peningkatan kompetensi guru lainnya yang sedang berjalan adalah Program Guru Penggerak.

Pendaftaran Guru Penggerak angkatan berikutnya kemungkinan akan dibuka pada pertengahan tahun. Pendaftaran dan informasi lengkap dapat diakses melalui Portal Guru Penggerak.

Pelaksanaan PPG Daljab 2024 kemungkinan akan dilaksanakan, namun informasi resmi terkait pendaftaran dan jadwal belum diumumkan. Pemantauan website Kemendikbudristek dan Portal Guru Penggerak menjadi hal penting. Selain PPG Daljab, program Guru Penggerak juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi guru.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut   https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut   https://t.me/PortalBeritaGuru