BeritaTunjangan Guru

Catat! Tanggal Pencairan Gaji 13 untuk Guru dan Kepsek Sertifikasi dan Non Sertifikasi TK,SD,SMP,SMA Telah Ditetapkan!

Gaji 13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kabar gembira bagi para guru dan kepsek di seluruh Indonesia. Kabar baiknya lagi, proses pencairannya pun terbilang mudah dan tak perlu repot.

Ke Mana Gaji 13 Dibayarkan?

Gaji 13 akan dibayarkan langsung ke rekening bank penerima, yakni:

  • Rekening bank penyalur gaji Anda.
    • Ini biasanya merupakan rekening bank yang Anda gunakan untuk menerima gaji pokok bulanan.
    • Pastikan Anda masih menggunakan rekening bank tersebut dan data diri Anda pada bank terkait sudah benar dan terkini.

Bagaimana Jika Rekening Berubah?

Jika rekening bank penyalur gaji Anda sudah tidak aktif atau mengalami perubahan, segera lakukan konfirmasi atau pembaharuan data kepada pihak terkait.

  • Konfirmasi ke Sekolah atau Dinas Pendidikan:
    • Hubungi bagian kepegawaian di sekolah tempat Anda bekerja atau dinas pendidikan setempat.
    • Mereka akan membantu proses pembaharuan data rekening bank untuk pencairan gaji 13.

Pencairan gaji 13 untuk guru dan kepsek sertifikasi maupun non sertifikasi akan dilakukan pada bulan Juni 2024. Pastikan Anda mengikuti informasi resmi dari Kemendikbudristek dan dinas pendidikan setempat untuk mengetahui jadwal pencairan yang pasti.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut    https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut h ttps://t .me/PortalBeritaGuru

Shares: