Sebagai guru, mengetahui jumlah jam mengajar merupakan hal penting untuk memastikan terpenuhinya kewajiban mengajar dan hak atas tunjangan profesi guru (TPG). INFO GTK, platform resmi Kemendikbudristek, menyediakan fitur untuk melihat jam mengajar dengan mudah dan akurat. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam melihat jam mengajar di INFO GTK Guru.
Langkah-langkah:
- Akses INFO GTK: Buka situs web https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan login menggunakan akun NUPTK dan kata sandi Anda.
- Pilih Menu Data GTK: Setelah berhasil login, klik menu “Data GTK” pada bagian kanan atas layar.
- Buka Submenu Riwayat Penugasan: Di bawah menu “Data GTK”, pilih submenu “Riwayat Penugasan”.
- Pilih Tahun Ajaran: Pada bagian “Pilih Tahun Ajaran”, pilih tahun ajaran yang ingin Anda lihat jam mengajarnya.
- Lihat Jam Mengajar: Di tabel “Riwayat Penugasan”, Anda akan melihat daftar penugasan Anda, termasuk jam mengajar per mata pelajaran.
Tips Tambahan:
- Anda dapat menggunakan filter “Sekolah” dan “Mata Pelajaran” untuk mempermudah pencarian data.
- Anda dapat mengunduh data jam mengajar dalam format PDF dengan mengklik tombol “Unduh PDF”.
- Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengakses data jam mengajar, hubungi helpdesk INFO GTK melalui email https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau telepon 0857-1777-7774.
Manfaat Melihat Jam Mengajar di INFO GTK:
- Memastikan terpenuhinya kewajiban mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengetahui hak atas TPG yang sesuai dengan jam mengajar.
- Mempermudah pelaporan dan administrasi terkait jam mengajar.
- Menjadi bahan evaluasi kinerja dan pengembangan diri sebagai guru.
INFO GTK menyediakan fitur yang mudah digunakan untuk melihat jam mengajar dengan akurat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengakses informasi penting ini dengan mudah dan cepat. Memanfaatkan fitur ini dapat membantu Anda dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai guru dengan lebih baik.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut h ttps://t .me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya