BeritaTunjangan Guru

5 Poin Penting Siaran Pers Kemdikbudristek Soal Keterlambatan Pencairan TPG Triwulan I 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja mengeluarkan siaran pers terbaru terkait keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I 2024.

Siaran pers tersebut berisi 5 poin penting yang perlu diketahui oleh para guru:

1. Penyebab Keterlambatan:

Keterlambatan pencairan TPG Triwulan I 2024 disebabkan oleh beberapa faktor teknis dalam proses penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.

2. Upaya yang Dilakukan:

Kemendikbudristek telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penyaluran TPG, seperti berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah.

3. Permintaan Maaf:

Kemendikbudristek menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan TPG dan memahami konsekuensi yang ditimbulkan bagi para guru.

4. Target Penyaluran:

Kemendikbudristek berusaha menyelesaikan penyaluran TPG Triwulan I 2024 selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak dana diterima di rekening Kas Umum Daerah.

5. Imbauan kepada Pemda:

Kemendikbudristek mengimbau pemerintah daerah untuk segera menyalurkan TPG kepada para guru setelah dana diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Keterlambatan pencairan TPG dapat berdampak pada keuangan para guru.

TPG merupakan sumber penghasilan penting bagi para guru, dan keterlambatan pencairannya dapat menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Diharapkan Kemendikbudristek dapat segera menyelesaikan penyaluran TPG Triwulan I 2024 dan memastikan hak-hak para guru terpenuhi.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut     https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t .me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Langkah yang Bisa Dilakukan Guru Saat Pencairan TPG Triwulan I 2024 Terlambat…

Shares: