Berita Gembira! Pensiunan di Indonesia akan menerima 3 tunjangan di luar gaji pada bulan Mei 2024. Hal ini merupakan kabar yang ditunggu-tunggu oleh para pensiunan, terutama di tengah momen Hari Raya Idul Fitri.
Penyaluran 3 tunjangan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pensiunan. Tunjangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan mereka dan meningkatkan daya beli di masa pensiun.
Berikut adalah 3 tunjangan yang akan diterima pensiunan pada bulan Mei 2024:
1. Tunjangan Hari Raya (THR)
THR merupakan tunjangan tahunan yang diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Besaran THR untuk pensiunan biasanya setara dengan gaji pokok mereka.
2. Gaji Ke-13
Gaji ke-13 merupakan tunjangan tambahan yang diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan kinerja yang diterima selama setahun terakhir.
3. Tunjangan Pensiunan
Tunjangan pensiunan merupakan hak pensiunan yang diberikan setiap bulan. Besaran tunjangan pensiunan dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji pokok terakhir sebelum pensiun.
Penyaluran Tunjangan
Penyaluran 3 tunjangan ini akan dilakukan oleh instansi terkait, seperti PT Taspen untuk pensiunan PNS dan PT Asabri untuk pensiunan TNI/Polri. Pensiunan dapat mengecek informasi pencairan tunjangan melalui website atau aplikasi instansi terkait.
Otentikasi adalah proses verifikasi identitas untuk memastikan bahwa seseorang atau sesuatu adalah benar-benar seperti yang diklaim. Dalam konteks pensiun, otentikasi biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa penerima pensiun yang berhak menerima pembayaran.
Tujuan Otentikasi Pensiun
Tujuan utama otentikasi pensiun adalah untuk:
- Mencegah penipuan dan penyalahgunaan dana pensiun.
- Memastikan bahwa dana pensiun dibayarkan kepada orang yang berhak.
- Memperbarui data pensiunan dan memastikan keakuratan informasi.
Metode Otentikasi Pensiun
Ada beberapa metode otentikasi pensiun yang umum digunakan, antara lain:
- Otentikasi fisik: Pensiunan harus datang ke kantor Taspen atau mitra bayar yang ditunjuk untuk menunjukkan identitas diri, seperti kartu TASPEN, KTP elektronik, dan buku tabungan.
- Otentikasi biometrik: Pensiunan dapat melakukan otentikasi menggunakan sidik jari, iris mata, atau pengenalan wajah.
- Otentikasi digital: Pensiunan dapat melakukan otentikasi melalui aplikasi Taspen atau website resmi Taspen.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t .me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya