BeritaTunjangan Guru

Besaran Tunjangan Inpassing Guru Tahun 2024, Apakah Ada Kenaikan?

Kabar gembira bagi para guru honorer yang telah diinpassing! Tunjangan inpassing guru di tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 8% dibandingkan tahun 2023. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Penambahan Tunjangan bagi Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidik pada Sekolah Swasta.

Syarat untuk mendapatkan tunjangan inpassing guru tahun 2024:

  • Guru honorer yang telah diinpassing ke PNS atau PPPK
  • Telah memenuhi persyaratan kualifikasi dan pengalaman mengajar
  • Memiliki kinerja yang baik
  • Tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin

Cara mendapatkan tunjangan inpassing guru tahun 2024:

  • Guru harus mengajukan permohonan kepada kepala sekolah
  • Kepala sekolah mengajukan permohonan kepada dinas pendidikan
  • Dinas pendidikan meneruskan permohonan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
  • Kemendikbudristek mencairkan tunjangan inpassing kepada guru melalui rekening bank masing-masing

Berikut adalah besaran tunjangan inpassing guru tahun 2024 berdasarkan golongan:

GolonganBesaran Tunjangan Inpassing (Rp)
III/a2.785.752
III/b2.903.580
III/c3.026.484
IV/a3.154.592
IV/b3.288.000
IV/c3.421.408
IV/d3.554.816
V/a3.688.224
V/b3.821.632
V/c3.955.040
VI/a4.088.448
VI/b4.221.856
VI/c4.355.264
VI/d4.488.672

Perlu diingat bahwa besaran tunjangan inpassing di atas merupakan nilai minimal. Masing-masing daerah dapat memberikan tunjangan tambahan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut   https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut   https://t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Syarat Ikut Sertifikasi Guru Tanpa Tes Hingga 2026…

Shares: