Tidak sedikit para pensiunan PNS sejak dari beberapa bulan kemarin mulai mempertanyakan terkait dengan gaji ke-13 yang juga belum cair hingga dengan saat ini.
Menanggapi hal tersebut, dimana baru – baru ini pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan resmi membocorkan kendala pembayaran gaji ke-13 bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga dengan pensiunan.
Padahal jika dilihat dari sebelumnya, pihak Kemenkeu sendiri sudah resmi merilis siaran pers tentang pembayaran gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan pada tahun 2024.
Menurut dari siaran pers itu, dimana pihak Kemenkeu mengungkap jika terdapat beberapa komponen dari gaji ke-13 yang akan dicairkan bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan pada tahun 2024 ini.
Dibawah ini ada beberapa komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan bagi para PNS, PPPK, TNI, dan Polri diantaranya yaitu sebagai berikut ini:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja untuk di instansi pusat maupun juga tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Menurut dari siaran pers yang telah resmi dirilis oleh Kemenkeu beberapa waktu lalu, juga telah disampaikan jika gaji ke-13 bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan akan dibayarkan paling cepat yaitu pada awal bulan Juni 2024 mendatang.
Jadwal pencairan gaji ke-13 itu sendiri juga telah sesuai dengan yang mana telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Akan tetapi, pihak Kemenkeu juga telah mengungkap kendala pembayaran gaji ke-13 bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan yakni dengan adanya kemungkinan gaji tidak cair pada bulan Juni 2024.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya