Sunday, July 7

Alhamdulillah! 1.788.851 HONORER Telah Terverifikasi BKN dan Resmi Diangkat PPPK! Ini penjelasan MenpanRB

Berbicara tentang tenaga honorer, memang di tahun 2024 ini banyak sekali kabar yang beredar jika tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK tanpa tes dengan beberapa syarat yang telah diajukan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sudah mengkonfirmasi terkait dengan data honorer yang sudah resmi terverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Tentunya semakin mepet waktu penyelesaian masalah tentang tenaga honorer, jadi tidak heran jika kabar terkait dengan tenaga honorer yang sudah terverifikasi BKN sangat ditunggu oleh pihak yang bersangkutan.

Pasalnya, salah satu syarat yang telah ditetapkan agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK yaitu harus terverifikasi BKN terlebih dahulu sebelum melangkah pada tahapan selanjutnya.

Sejauh ini sudah bisa dipastikan jika terdapat kurang lebih 1.788.581 tenaga honorer yang dinyatakan oleh Menpan RB telah terverifikasi dalam database BKN. Lantas bagaimana kesiapannya?

Pelaksanaan verval (verifikasi dan validasi) tenaga honorer yang dilakukan oleh pihak BKN itu sendiri menggunakan aplikasi verifikasi honorer dalam laman BKN 2024.

Hasil verval itu sendiri menentukan kebijakan BKN tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK di tahun ini.

Yang artinya, para tenaga honorer yang sudah resmi terverifikasi BKN akan aman dari penyisihan yang akan segera dilakukan oleh pihak pemerintah.

Meski demikian, pihak pemerintah mempunyai 2 opsi untuk urusan menyelesaikan permasalahan honorer yang sudah terverifikasi dalam BKN tersebut.

Yang mana nantinya akan ada honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu serta juga ada sebagian yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Proses untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK keduanya itu sendiri tidak mempunyai perbedaan yang signifikan dalam segi apapun, namun hanya saja menyesuaikan dana APBD di mana tenaga honorer akan ditempatkan.

Kriteria Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024

Pelaksanaan verval yang dilakukan dengan melalui aplikasi verifikasi tenaga non-ASN, yakni dalam laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Verval itu sendiri dilakukan dengan 6 kriteria berdasarkan dari kelompok kerja  atau yang disingkat menjadi Pokja.

Dimana 6 Pokja kriteria itu sendiri, diantaranya yaitu:

  • honorarium,
  • surat keputusan pengangkatan dan masa kerja,
  • usia,
  • jabatan,
  • tingkat pendidikan, serta
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Tak sampai disitu saja, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri juga mengungkapkan, jika penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 sudah berhasil dilakukan pada tanggal 15 hingga 29 Maret 2024 dan diperpanjang sampai dengan 30 April 2024 kemarin.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut      https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut      https://t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Beberapa Instansi Yang Belum Juga Selesai Melakukan Rincian Usulan….