2 Kabar Baik dari Kemenkeu Terkait Tunjangan
1. Kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji PNS Tahun 2024:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan kenaikan THR dan gaji PNS tahun 2024. Hal ini merupakan kabar gembira bagi para PNS di seluruh Indonesia.
Besaran kenaikan THR dan gaji PNS tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- THR: Naik 5% dari tahun 2023.
- Gaji PNS: Naik 5% – 14% dari gaji pokok sesuai dengan kelas jabatan dan pangkat.
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli PNS.
2. Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru dan PNS:
Kemenkeu juga telah mengumumkan pencairan tambahan 1 bulan tunjangan bagi guru dan PNS. Tambahan 1 bulan tunjangan ini merupakan realisasi dari janji Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan PNS.
Besaran tambahan 1 bulan tunjangan adalah sebagai berikut:
- Guru: Tunjangan profesi guru.
- PNS: Tunjangan kinerja dan tunjangan struktural.
Tambahan 1 bulan tunjangan ini akan dibayarkan pada bulan Juni 2024.
Kedua kabar baik ini tentu disambut antusias oleh para PNS dan guru di seluruh Indonesia. Kemenkeu terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS dan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk kenaikan THR dan gaji serta pencairan tambahan 1 bulan tunjangan.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru