Thursday, July 4

Syarat Guru Swasta, Lulusan PPG, Guru Honor Sekolah Negeri Bisa Daftar & LULUS PPPK Guru 2024

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2024 kembali membuka peluang bagi para guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baiknya, guru swasta, lulusan PPG, dan guru honor sekolah negeri pun bisa mendaftar dan berpeluang besar untuk lulus.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru swasta, lulusan PPG, dan guru honor sekolah negeri untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2024, serta tips agar mereka dapat lolos dan menjadi ASN.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru swasta untuk mendaftar PPPK Guru 2024:

Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah dihukum pidana atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular yang dapat mengganggu kinerja.
  • Berkelakuan baik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun pada satuan pendidikan yang memiliki izin penyelenggaraan pendidikan.
  • Memiliki Surat Izin Mengajar (SIM) Guru yang masih berlaku.

Tambahan:

  • Guru swasta yang mengajar di sekolah negeri minimal 3 tahun pada saat pendaftaran memiliki poin prioritas dalam seleksi.
  • Guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik guru penggerak (GP) atau sertifikat lain yang dipersamakan dengan sertifikat pendidik guru penggerak memiliki poin prioritas dalam seleksi.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024 untuk Lulusan PPG:

  • Memiliki sertifikat PPG yang masih berlaku.
  • Memenuhi persyaratan umum PPPK Guru 2024, seperti:
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Berkelakuan baik
    • Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar

Syarat Guru Honor Sekolah Negeri yang Bisa Mendaftar PPPK Guru 2024:

  • Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
  • Memiliki SKT (Surat Keterangan Tenaga Pengajar) yang masih berlaku.
  • Telah diangkat menjadi guru honorer di sekolah negeri minimal 1 tahun pada saat pendaftaran.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Mengikuti seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (TKB), dan tes kompetensi bidang (TKB).

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024:

Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah dihukum pidana atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyakit menular yang dapat mengganggu kinerja.
  • Berkelakuan baik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Guru swasta, lulusan PPG, dan guru honor sekolah negeri memiliki peluang untuk mendaftar dan lulus PPPK Guru 2024. Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tips-tips di atas, mereka dapat meningkatkan peluang untuk menjadi ASN.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut       https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut       https://t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Berikut adalah tahap-tahap mengikuti seleksi PPPK Guru 2024:…