Syarat honorer diangkat PPPK
Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan terkait dengan nasib 1,7 juta pegawai honorer atau non-ASN tahun ini.
Seperti yang telah diketahui, jika pihak pemerintah akan meniadakan status honorer pada akhir tahun 2024.
Azwar Anas juga menegaskan jika nantinya 1,7 juta pegawai honorer pada tahun 2024 akan diangkat menjadi PPPK.
Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus terlebih dahulu dipenuhi.
Yang mana nantinya, para tenaga honorer ini tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024.
Dan sistem penilaian untuk tenaga honorer akan berbeda. Azwar Anas juga mengatakan jika hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus maupun tidaknya.
“Namun nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan dari rangking. Kenapa? kan daerah tidak memiliki uang semua nya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda memiliki duit berapa nih? kan gak semua punya uang,” kata Azwar.
Azwar Anas menuturkan jika penetapan honorer PPPK penuh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan dalam instansi pemerintah masing-masing.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru