- Memperoleh Tugas Belajar:
Apabila seorang guru ASN memperoleh tugas belajar, pembayaran TPG mereka bisa dihentikan selama masa tugas belajar tersebut.
- Tidak Lagi Menduduki Jabatan Fungsional Guru sebagai ASN:
Pada saat seorang guru ASN tidak lagi menduduki jabatan fungsional yang sesuai, maka pembayaran TPG mereka bisa juga akan dihentikan.
Namun diluar itu semua, apabila Anda disini sudah memenuhi syarat maka dipastikan jika nantinya Anda akan memperoleh TPG triwulan II tahun 2024.
Jadi seperti itu kiranya informasi terkait dengan Kemendikbud Pastikan Tidak Semua Penerima TPG Triwulan I Dapat TPG Triwulan II di Tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semua!
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru