Dan Kapan Gaji ke-13 Tahun 2024 Dicairkan?
Menurut Pasal 12 PP Nomor 14 tahun 2024, dimana sudah jelas jika gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat yaitu pada bulan Juni 2024 mendatang.
Akan tetapi, apabila pencairan pada bulan tersebut belum juga diselenggarakan, maka gaji-ke 13 akan dicairkan setelah bulan Juni 2024, entah itu bulan Juli atau bulan Agustus mendatang.
Untuk besaran nominal Gaji ke-13 juga tidak akan dikenakan potongan iuran maupun juga potongan lain berdasarkan dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Jadi seperti itu kiranya informasi terkait dengan Rezeki Idul Adha, PNS Akan Terima Gaji Tambahan Ini. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semua!
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru