Ketiga, Usaha untuk Mengatur Tenaga Non-ASN
Sesuai dengan amanat dalam UU ASN terbaru, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Untuk itu, instansi pemerintah, khususnya sekolah negeri, harus menyelesaikan masalah tenaga honorernya dengan mengangkat mereka menjadi PPPK guru pada tahun 2024.
Bagaimana Peluang Guru Swasta dalam Seleksi PPPK Guru 2024?
Sebagaimana disampaikan oleh KemenPAN RB, formasi PPPK diprioritaskan untuk eks THK II, non-ASN yang terdata di database BKN, dan non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri.
Hal ini memang menunjukkan bahwa guru sekolah negeri mendapatkan prioritas. Guru sekolah swasta akan menjadi pelamar umum yang akan mendapatkan formasi jika ada kelebihan formasi yang tersedia.
Namun, Kemdikbud Ristek telah memberikan rekomendasi bahwa masih terdapat 165 instansi yang jumlah formasinya lebih banyak dari jumlah tenaga non-ASN nya. Ini memberikan harapan bahwa guru swasta tetap memiliki peluang dalam seleksi PPPK, meskipun tidak sebesar peluang guru honorer di sekolah negeri.
Seleksi PPPK guru tahun 2024 memang lebih berpihak kepada guru honorer sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan guru di instansi pemerintah dan menuntaskan masalah tenaga honorer.
Namun, peluang tetap terbuka bagi guru swasta meskipun dengan prioritas yang berbeda. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa semua tenaga pendidik mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi PPPK, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kondisi setiap satuan pendidikan.
Demikian ulasan tentang 3 Alasan Guru Honorer Sekolah Negeri Lebih Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK Guru 2024, Bagaimana Nasib Guru Swasta? Semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
(rtq/rtq)







