Kabar gembira bagi para tenaga honorer! Pemerintah kembali membuka peluang bagi mereka untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa Seleksi PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, termasuk untuk guru. Hal ini berarti 100% formasi PPPK 2024 akan diisi oleh tenaga non-ASN dan tidak ada lagi formasi untuk PNS.
Tahun ini, terdapat 3 kategori honorer yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK. Kategori tersebut adalah:
1. Tenaga Honorer Guru
Tenaga honorer guru yang telah mengabdi minimal 3 tahun dan memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK Guru 2024. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2. Tenaga Honorer Nakes
Tenaga honorer Nakes yang telah bekerja di layanan kesehatan minimal 1 tahun dan memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang tugasnya juga diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2024. Mengingat peran krusial tenaga kesehatan dalam menjaga kesehatan masyarakat, pemerintah ingin memastikan ketersediaan tenaga Nakes yang kompeten dan profesional.
3. Tenaga Honorer Teknis
Tenaga honorer teknis yang memiliki keahlian khusus dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya juga termasuk dalam kategori prioritas. Tenaga-tenaga teknis ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran operasional berbagai instansi pemerintah.
Persyaratan Umum
Selain 3 kategori di atas, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2024, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
- Tidak pernah dihukum pidana dan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, atau Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkoba
- Bersedia ditempatkan di daerah formasi yang dilamar
Proses Pendaftaran
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 akan diumumkan dalam waktu dekat. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi penting.
Pemberian prioritas bagi 3 kategori honorer ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Bagi para honorer yang termasuk dalam kategori prioritas, jangan sia-siakan kesempatan ini untuk menjadi ASN PPPK. Persiapkan diri dengan matang dan ikuti seluruh proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Untuk Tahap I...