Korelasi dengan TPG
Korelasi dengan TPG adalah sesuai dengan Juknis terbaru tentang pemberian tunjangan guru ASN daerah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023. Salah satu syarat pencairan tunjangan adalah memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik,” yang diperoleh dari hasil pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
Perlu diketahui bahwa syarat ini telah ada setiap tahunnya, dan biasanya tidak menimbulkan kesulitan dalam pencairan. Oleh karena itu, transisi dari e-kinerja ke PMM seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi para guru dan kepala sekolah.
Demikian ulasan tentang TPG dan TPP Bisa Tidak Cair Jika Tidak Mengisi Pengelolaan Kinerja Di PMM? Simak Penjelasannya!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
(rtq/rtq)