Tidak hanya harus memenuhi syarat tersebut diatas, calon peserta penguji juga perlu menyiapkan verval berkas, yaitu:
Verval Berkas Dosen
- SK Pengangkatan Dosen.
- Sertifikat pendidik atau Sertifikat Keahlian.
- Jenjang Pendidikan dan Ijazah Terakhir.
- Surat Izin Atasan.
- SK Jabatan Fungsional.
Verval Berkas Guru Pamong
- SK Pengangkatan Guru.
- Jenjang Pendidikan dan Ijazah Terakhir.
- Surat Izin Atasan.
Demikian informasi tentang Terjawab Kapan Pendaftaran PPG Daljab 2024, Kemdikbud Sudah Melakukan Progres Ini!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
(rtq/rtq)