Saat ini e-Kinerja merupakan aplikasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Seorang ASN diperlukan untuk menghasilkan laporan kinerja untuk data PMM. Berdasarkan pembaruan terkini, Bapak/Ibu dapat menggabungkan atau menyinkronkan dua aplikasi. Hal ini akan memudahkan para guru untuk membuat laporan manajemen kinerja.
Karena masih baru, banyak orang yang mencoba menyinkronkannya tetapi gagal.Tiba-tiba muncul pesan error PMM dan e-Kinerja. Saat kami membuka halaman e-Kinerja, terlihat perbedaan antara guru dan kepala sekolah. Mengapa demikian? berikut penjelasan kesalahan dan cara mengatasinya.
Kesalahan Dan Cara Mengatasinya
berikut beberapa pesan kesalahan yang mungkin Bapak/Ibu lihat dan cara Mengatasinya.
1. Tombol sinkronisasi PMM tidak ditampilkan pada e-Kinerja
Jika tombol tidak terlihat, update data NIP pegawai pada Verval PTK sesuai SIASN. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pegawai dapat memberikan NIP yang terdaftar di SIASN kepada pengelola sekolah.
2. PMM Tidak Bisa Sinkron Karena Pegawai Tidak Membuat SKP di PMM
Pesan error ditampilkan karena karyawan yang bersangkutan belum membuat rencana di PMM. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pastikan pegawai terkait telah menyelesaikan proses perencanaan di PMM dan mendapat persetujuan dari atasannya. Kemudian, mungkin dalam waktu 1×24 jam, pesan error tersebut akan hilang.
3. Data Satuan Kerja Pegawai Tidak Terdaftar Pada Referensi Satuan Kerja
Jika pesan error kembali muncul, berarti pegawai yang bersangkutan diketahui tidak aktif di e-Kinerja. Oleh karena itu, data baru perlu ditinjau dan diperbarui. Untuk menghindari hal tersebut, pengelola sekolah dapat mengubah data pegawai terkait di e-Kinerja dan SIASN.
4. Nama Sekolah Atau Universitas Tidak Sesuai Dengan Data PMM
Jika mendapat pesan error seperti ini, nama sekolah di Dapodik dan nama unit organisasi (unor) di e-Kinerja mungkin berbeda. Jika pesannya seperti berikut, kemungkinan terdapat perbedaan penamaan antara Dapodik dan e-Kinerja. Pada dasarnya, kesesuaian data penting untuk menghilangkan kemungkinan pesan kesalahan.
5. Satuan Kerja Induk Tidak Ditemukan
Hal ini menunjukkan bahwa satuan organisasi pegawai tersebut adalah e-Kinerja dan tidak terdapat satuan kerja induk. Untuk menghindari hal ini, lakukan pemeriksaan Unor. Perbaiki dan sinkronkan ulang.
6. PMM Tidak Dapat Disinkronkan Karena Xapikey Tidak Ada Dalam Daftar Putih
Pasalnya, sistem aplikasi e-Kinerja sedang menjalani pemeliharaan sehingga data PMM tidak dapat diperoleh untuk sementara. Mohon segera laporkan kesalahan tersebut ke Helpdesk BKN melalui situs resmi BKN. Jika berfungsi dengan baik atau telah menjalani pemeliharaan, biasanya akan tersedia kembali.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya