d. mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
f. bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Tahapan Pelaksanaan PPG Daljab 2024
Untuk tahapan pelaksanaan PPG Daljab juga turut dibahas dalam juknis, yang tertuang dalam pasal 5.
PPG diselenggarakan melalui tahapan sebagai berikut:
a. penerimaan calon peserta PPG;
b. pembelajaran PPG; dan
c. uji kompetensi peserta PPG.
Demikian ulasan tentang Telah Terbit, Juknis Terbaru PPG Dalam Jabatan 2024 Permendikbud No. 19 Tahun 2024. Untuk pembahasan lainnya kita bahas dalam artikel artikel selanjutnya.
Semoga dapat bermanfaat bagi Anda. dan memberikan pencerahan terkait PPG daljab 2024.
(rtq/rtq)