BeritaTunjangan Guru

Terbaru! MENPAN RB BERIKAN AFIRMASI BAGI HONORER & CEK KEBUTUHAN FORMASI PPPK GURU

Khususnya bagi pegawai non-ASN yang bekerja pada suatu instansi pemerintah pada saat peraturan pemerintah ini diundangkan, khususnya pegawai non-ASN atau pegawai sukarela yang lebih dikenal dengan sebutan tersebut.Nah, di Pasal 17 ini kami juga menjelaskan jabatan manajerial dan jabatan non manajerial.

Tentu saja referensi juga mengacu pada jabatan senior dalam pengertian Pasal 14, 15 dan 16, yaitu jabatan profesional yang diklasifikasikan dalam keluarga JF. Nah di sini lagi ada penjabaran, jadi berbeda dengan UU SN sebelumnya, namun dalam UU SN  2023  tentu saja pekerjaan fungsional dan pekerjaan struktural akan dipisahkan lagi.

Mungkin para insinyur dan operator sudah mengambil posisi penerapan seperti itu, dan mungkin kita kembali menunggu terbitnya peraturan pemerintah atau PP tentang pengelolaan SN sebagai tindak lanjut dari undang-undang ini.

Dan mudah-mudahan nanti semuanya diangkat jadi ASN P3K biar relawannya lebih diuntungkan, tapi kalaupun ada yang PPPK guru paruh waktu ya nggak apa-apa, yang penting punya NIP dan berkualifikasi nasional. NIP dikelola oleh BKN.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut                    https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut                    https://t.me/PortalBeritaGuru

Shares: