Cara Membuat Bahan Ajar
Mengacu pada buku “Perencanaan Pembelajaran Geografi” oleh Ratih Puspita Dewi & Siti Hadiyati (2023), bahan ajar adalah materi yang digunakan sebagai panduan bagi guru atau dosen dalam kegiatan belajar mengajar. Membuat bahan ajar tidaklah sulit jika memahami langkah-langkahnya. Berikut adalah panduan yang dapat digunakan:
1. Pahami Tujuan Bahan Ajar
Dalam membuat bahan ajar, sangat penting untuk memahami tujuan pembuatannya. Salah satu tujuannya adalah mempermudah siswa dalam memahami berbagai materi pembelajaran.
Selain itu, bahan ajar juga dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan meringankan beban tugas guru saat proses pembelajaran. Dengan demikian, proses pembelajaran di sekolah bisa berlangsung dengan maksimal dan menyenangkan bagi siswa.
2. Identifikasi Karakter
Langkah kedua dalam membuat bahan ajar adalah mengidentifikasi karakter siswa. Guru perlu memahami karakter siswa yang diajar. Langkah ini sangat efektif untuk menyiapkan materi pembelajaran tanpa memberatkan siswa dalam memahaminya.
Pembelajaran yang efektif dapat meningkatkan rasa ingin tahu siswa, sehingga memotivasi mereka untuk mempelajari materi yang diajarkan.
3. Sesuaikan dengan Kurikulum
Bahan ajar harus disesuaikan dengan kurikulum yang diterapkan di sekolah. Mengingat setiap sekolah mungkin menggunakan kurikulum yang berbeda, metode pengajaran harus bersifat edukatif dan atraktif.
4. Gunakan Berbagai Teknik atau Metode
Guru dapat menggunakan berbagai teknik mengajar yang dapat meningkatkan wawasan siswa, terutama dengan penggunaan teknologi digital. Dengan demikian, proses pengajaran akan menjadi lebih menarik dan tidak membosankan. Guru juga dapat lebih mudah menyesuaikan karakter siswa dengan mata pelajaran yang disampaikan.
Itu tadi informasi yang dapat diberikan terkait dengan langkah atau cara membuat bahan ajar interaktif yang dapat dijadikan pedoman bagi para guru.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru