Status P1 masih menjadi tanda tanya baik di sekolah negeri maupun swasta. “Jadi teman-teman swasta P1 takut dengan pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas yang menyimpulkan hanya honorer yang masuk database BKN tahun ini,” kata Eko Nugroho, Selasa (14 Mei) kepada com. Lanjutnya, di Jawa Tengah, guru P1 negeri masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan guru swasta tidak terdaftar.
Menurut Eko, P1 swasta akan semakin khawatir jika deklarasi Menteri Penguatan Lembaga Nasional dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas terlaksana. “Jumlah P1 swasta di Jateng sekitar 1.000. Mudah-mudahan P1 tetap diprioritaskan baik pemerintah maupun swasta dalam pengadaan PPPK PermenPAN-RB tahun 2024,” ujarnya. Pak Eko juga menghimbau kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk terus memprioritaskan P1.
P1 bukan bagian pendataan BKN sehingga tidak boleh terjadi perpindahan di luar P1. “Meski PermenPAN-RB merupakan wilayah KemenPAN-RB, namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Sekjen GTK Nunuku Suryani dapat berkontribusi.” Ingat P1 itu utang negara yang harus dibayar, pungkas Eko Nugroho.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru