Seleksi passing grade ini akan tergeser oleh Pegawai Negeri dengan Penyesuaian Kerja (PPPK) akan fokus pada penyiapan pegawai non-ASN di sekolah negeri. Slot pendirian PPPK tahun ini sebanyak 100% diperuntukkan bagi pegawai non-ASN. Isi formasi secara bertahap:
Pertama, mantan pegawai honorer kategori 2 (Eks-THK2), kemudian pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan terakhir pegawai non-ASN yang aktif di instansi pemerintah. Namun bagaimana nasib teman-teman yang lulus di tahun 2021? Berikut Informasinya!
Nasib Guru Lulus Passing Grade (P1) pada Seleksi PPPK Guru 2024
Banyak di antara mereka yang berasal dari sekolah swasta dan telah lulus ujian namun belum mendapatkan pelatihan apa pun. Di tengah ketidakpastian tersebut, muncul kabar mengkhawatirkan bahwa guru P1 (prioritas 1) di sekolah swasta kemungkinan akan digantikan oleh pegawai non-ASN yang digaji negara dalam proses seleksi P3K 2024. Informasi terkini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) memprioritaskan P1.
Alternatifnya, guru yang sudah lulus passing grade PPPK 2021 namun belum mendapat pelatihan tidak lagi terikat dengan tutor. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai P1 di sektor swasta yang khawatir akan dipecat dari pekerjaannya oleh relawan pemerintah dan pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN. Heti Kusurian, Ketua Forum Nasional Serah Terima Guru Honorer se-Indonesia, menyatakan keprihatinannya.
Dia menegaskan, P1 yang mendapat nilai kelulusan sebaiknya diangkat menjadi PPPK pada tahun ini. Namun pergeseran prioritas tersebut semakin diperkuat dengan belum terbitnya Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan PPPK Pelatihan Guru Tahun 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah P1 masih menjadi prioritas.
Profesor Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi menegaskan, guru passing grade (P1) tetap menjadi prioritas seleksi PPPK 2024. Namun, untuk guru PPPK yang diusulkan pada tahun 2024, sebanyak 419.146 kursus pelatihan yang diamanatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan hanya 170.649 kursus pelatihan yang akan diambil oleh pemerintah negara bagian dalam bidang kajian budaya. Tahun 2024 terdiri dari 150,31 formasi PPPK dan 20,68 formasi CPNS.
Artinya, 248.497 formasi belum masuk dalam total kebutuhan. Seiring dengan perkembangan isu ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berkoordinasi untuk menentukan mekanisme seleksi PPPK 2024. Syarat minimal mengikuti ujian adalah masa kerja tiga tahun yang ditentukan dari data BKN dan Dapodik.
Kelulusan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi, bukan nilai terendah. Prioritas akan tetap diberikan pada P1, namun karena slot formasi yang terbatas, tidak bisa menampung banyak. Prioritas pelatihan tahun ini akan diberikan kepada mantan pegawai THK2, pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, dan guru relawan yang masih menjabat di sekolah negeri.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
Status P1 masih menjadi tanda tanya baik di sekolah negeri maupun swasta…