BeritaTunjangan Guru

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi, TPG Triwulan 2 Sudah Mulai Pencairan. Cek rekening Anda!

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru ini berikan Untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Besaran tunjangan sertifikasi ini sama dengan gaji pokok guru, yang mana diberikan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan.

Dan untuk prosedur penyaluran tunjangan sertifikasi ini anggaran akan di transfer dari pusat ke rekening kas daerah.

Baru kemudian melalui pemda akan di transfer ke rekening masing- masing guru penerima. 

Atas hal ini seringkali perbedaan waktu penyaluran karena mengingat kesiapan dari Pemda yang berbeda – beda. 

Tentu menjadi kabar yang menggembirakan, apabila guru di daerah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat sudah mendapatkan tpg triwulan 2.

Semoga daerah lain juga segera menyusul untuk segera mencarinya. Demikian ulasan tentang  Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi, TPG Triwulan 2 Sudah Mulai Pencairan. Cek rekening Anda!.

(rtq/rtq)

Shares: