BeritaPelatihan

Cara Membuat LKPD Menggunakan Quizizz

4. Masuk ke aplikasi Quizizz, klik masuk (log in)

5. Masukkan email dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar

6. Pilih model kuis, dapat membuat sendiri dengan klik buat kuis saya (create my quiz)

Adapun cara penggunaan aplikasi Quizizz adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke www.quizizz.com

2. Klik tulisan masuk (log in)

3. Pilih opsi pengajar (teacher)

4. Masukkan identitas diri berupa nama pengguna (username), email, dan kata sandi

5. Setelah berhasil masuk, buat kuis dengan klik buat kuis (create a quiz)

6. Akan muncul tampilan “Let’s Create a Quiz”

7. Masukkan nama kuis, contoh: Pelajaran Bahasa Indonesia

8. Klik simpan (save)

9. Akan muncul tampilan berikutnya, klik buat pertanyaan baru (create new question)

10. Tuliskan pertanyaan di kolom yang tersedia, “Write Question Here”, kemudian masukkan opsi jawaban (jika menggunakan bentuk pilihan ganda) pada kolom “Answer option 1, answer option 2, dan seterusnya”

11. Beri tanda centang pada kolom jawaban yang benar

12. Atur durasi waktu pengerjaan untuk setiap soal

13. Klik simpan (save)

14. Jika telah selesai mengisi kuis, klik “Finish Quiz”

15. Akan muncul tampilan rincian kuis (atur kelas yang dituju), lalu klik simpan rincian (save details)

16. Pilih “Homework” jika digunakan sebagai pekerjaan rumah (PR) atau pilih “Play Live” jika digunakan saat ini

17. Masukkan batas waktu pengerjaan (atur tanggal dan jam) lalu klik “Proceed”

18. Akan muncul tampilan berikutnya dengan kode untuk mengakses kuis

19. Buka tautan http://quizizz.com/admin/

Demikian cara pengoperasian dan membuat LKPD menggunakan Quizizz. Pengoptimalan penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan secara maksimal untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif melalui media yang menarik.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut      https://t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut      https://t.me/PortalBeritaGuru

Shares: