Berita

Besaran Tambahan 50% dan 100% dari Tunjangan Sertifikasi/ Tamsil Untuk Guru Tahun 2024

Tambahan 100% Tunjangan Sertifikasi/Tamsil

Sedangkan untuk tahun 2024, Pemerintah menetapkan bahwa guru dapat diberikan tambahan 100% tunjangan sertifikasi atau tamsil dalam komponen THR dan Gaji ke 13 tahun 2024

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam pasal 6 ayat 1 dijelaskan, Tunjangan Hari Raya dan gaji ketigabelas yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, ANggita Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai non ASN pada lembaga penyiaran publik, terdiri atas:

a. Gaji pokok

b. Tunjangan keluarga

c. Tunjangan pangan

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 

e. 100% tunjangan kinerja

Sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Kemudian dilanjutkan dalam ayat selanjutya (3) dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dapat diberikan 100% tunjangan profesi guru atau 100% tunjangan profesi dosen dalam 1 bulan.

Untuk tambahan 100% tunjangan sertifikasi atau tamsil ini juga masih belum ada kabar pencairannya.

Kemudian kita bertanya tanya, sebenarnya tambahan 50% dan 100% tunjangan sertifikasi dan tamsil untnuk guru sebagai komponen dalam THR ini anggarannya diperoleh dari mana?

Halaman selanjutnya

Sumber Anggaran Tambahan 100% Tunjangan Sertifikasi sebagai komponen THR dan Gaji ke 13

Shares: