Guru usia 50 tahun ke atas sering kali mendapatkan keterbatasn – keterbatas dalam mengembangkan karirnya mengingat usia ini memang sudah menuju batas akhir usia pensiun.
Namun, ada kabar gembira khususnya bagi guru usia 50 tahun ke atas akan mendapatkan 2 peluang khusus dari pemerintah.
Apa 2 peluang khusus tersebut? Untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini hingga selesai.
Peluang 1 : Peluang Mengikuti PPG Daljab 2024
Sebagaimana kita tahu bahwa tahun 2204 secara resmi Kemdikbud menyatakan bahwa pengadaan PPG Daljab tahun 2024 akan digelar sekitar 4 atau 5 bulan mendatang.
Yang mana ada kategori peserta yang bisa mendaftar program ini, yang mana terdiri dari 3 kategori guru yang boleh mendaftarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024, sasaran program PPG untuk Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun ini mencakup:
1. Guru Penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidikan
Guru penggerak yang dimaksud disini adalah guru yang sudah lulus program guru penggerak yang dibuktikan dengan telah memiliki sertifikat guru penggerak.
2. Guru yang telah menyelesaikan PPG tapi belum memiliki Sertifikat Pendidik
Kategori ini diperuntukan bagi guru yang sudah mengikuti pembelajaran PPG namun gagal saat UKMPPG pada saat itu sehingga gagal mendapatkan serdik, maka pada tahun 2024 ini akan diberikan kesempatan untuk dapat serdik.
3. Guru aktif tahun ajaran 2023/20234 tanpa Sertifikat Pendidik
Yaitu guru yang masih dinyatakan aktif dna tercatat di Dapodik bahwa masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024.
Guru yang usia 50 tahun keatas dan bukan merupakan guru penggerak atau guru PLPG tentu memiliki kesempatan mendaftar PPG Daljab dengan catatan masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024.
Halaman selanjutnya
Apabila kita masih ingat, bahwa dalam regulasi penyelenggaraan PPG Daljab