Berita

Kriteria Guru Honorer Diutamakan Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan terdaftar dalam Dapodik.

Lulusan PPG yang belum terdaftar dalam database Dapodik dan belum pernah diangkat menjadi ASN memenuhi syarat ini.

3. Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Guru periode sebelumnya.

Guru swasta yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan menerima nilai passing grade belum pernah mendapatkan penempatan formasi di seleksi PPPK Guru sebelumnya.

Dalam seleksi PPPK, guru kategori P1 akan diberi prioritas utama untuk mendapatkan penempatan formasi setelah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian ulasan tentang Kriteria Guru Honorer Diutamakan Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes, semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

(rtq/rtq)

Shares: