Komponen Supervisi Guru
Biasanya, supervisi guru meliputi tiga elemen utama, yaitu administrasi guru, instrumen RPP, dan dokumen pendukung.
1. Administrasi Guru
– Minggu efektif: Jumlah minggu yang digunakan untuk proses belajar mengajar sepanjang tahun ajaran.
– Program tahunan: Rencana kegiatan belajar mengajar untuk satu tahun ke depan yang bertujuan mencapai standar kompetensi, mencakup kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ditentukan untuk setiap mata pelajaran.
– Program semester: Target materi pelajaran yang akan disampaikan selama satu semester.
– Silabus: Panduan dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar untuk setiap mata pelajaran.
– KKM: Kriteria Ketuntasan Minimal yang menunjukkan bahwa siswa telah mencapai tingkat pemahaman yang diharapkan pada suatu mata pelajaran.
– RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang digunakan guru sebagai panduan mengajar di kelas.
– Daftar nilai: Alat untuk mengukur sejauh mana siswa telah memahami kompetensi dasar yang dipelajari.
2. Instrumen RPP
Instrumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mencakup beberapa elemen, yaitu:
- Tujuan pembelajaran
- Agenda kegiatan belajar mengajar (meliputi dari pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup)
- Alat dan bahan ajar
- Sumber belajar
- Metode pengajaran
- Penilaian
3. Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung mencakup beberapa poin, seperti:
- Daftar hadir/absensi siswa
- Foto kegiatan belajar mengajar
- Kalender pendidikan
Demikian informasi yang dapat diberikan terkait dengan instrumen supervisi guru yang wajib diperhatikan dan diketahui.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru